FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah terus memperkuat perannya sebagai institusi strategis dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Rabu (17/12/2025).
Saat ini, BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah mengelola 5.020 aparatur, yang terdiri atas 2.758 PNS dan CPNS, 970 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, serta 1.292 PPPK paruh waktu. Komposisi tersebut mencerminkan kompleksitas pengelolaan sumber daya manusia aparatur sekaligus tanggung jawab besar BKPSDMD dalam memastikan tata kelola kepegawaian berjalan efektif, objektif, dan akuntabel.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, Cherlini, menegaskan bahwa pengelolaan ASN dalam jumlah besar tidak dapat dilakukan dengan pendekatan administratif semata, melainkan harus ditopang oleh sistem yang tertata, transparan, dan berbasis merit.
“BKPSDMD tidak hanya mengelola administrasi kepegawaian, tetapi juga memastikan setiap ASN mendapatkan pembinaan karier, pengembangan kompetensi, serta penilaian kinerja yang adil dan terukur. Sistem merit menjadi kunci untuk menjaga profesionalisme aparatur,” ujar Cherlini.



















