Blak-blakan! Ahok Bilang Pertamina Sering Tunda Pembayaran Proyek ke Mitra

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Ilustrasi/Foto: Instagram @basukibtp)

NASIONAL, FABERTA — Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terang-terangan menyebutkan bahwa pertamina sering menunda bahkan mempersulit pembayaran kontrak proyek kerjasama dengan mitra ataupun pihak ketiga (vendor).

Ahok mengatakan, sejak dirinya masuk dalam susunan direksi perusahaan pelat merah itu, banyak sekali aduan dari vendor yang mengeluhkan kontrak kerjasama belum dibayarkan. Dia lantas mengubah sistem lelang kontroling lelang tender perusahaan lebih transparan agar pembayaran bisa dipercepat.

Bacaan Lainnya

“Kalau di Pertamina banyak sekali pengaduan termasuk pengadaan pembayaran yang dipersulit jadi Pertamina punya satu kebiasaan tidak mau bayar (vendor). Padahal pencairan APBN kita itu penginnya cepat ada, ahirnya apa yang terjadi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setengah mati dia pinjam bank, keuntungannya menipis daya beli turun,” kata Ahok dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis 8 Juli 2021.

Menurutnya, keadaan seperti itu dimanfaatkan oleh mafia-mafia yang menawarkan jasa pencairan pembayaran proyek. Hal ini pun diduga melibatkan petinggi-petinggi perusahaan yang tidak jujur.

“Ada pihak ketiga yang menawarkan jasa bisa mengurus, mempermudah dan bisa bantuin (pembayaran proyek),” kata dia.

Ahok menambahkan, jika masih terjadi keadaan tersebut di kemudian hari para vendor dapat mengadukannya secara pribadi kepadanya. Selain itu, bisa juga membuka suara kepada media agar kejadian itu tidak terulang.

Dia pun menjamin akan membersihkan Pertamina dari citra-citra buruk yang selama ini melekat berupa banyaknya risiko suap dan korupsi. Upaya ini agar menyelamatkan uang negara dari tindakan korupsi.

“Kalau menyangkut Pertamina lapor ke saya. Pasti saya kerjain nanti kalau macam-macam, itu saja jaminan saya,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *