Bono Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Tusuk Temannya

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Seorang pria berinisial Ro alias Bono (34) warga Kelurahan Kejaksaan Kota Pangkalpinang diringkus Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (3/1/25) lalu.

 

Bono diringkus disebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang,

 

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan penusukan yang dilakukan pelaku terhadap temannya berinisial DSS alias Dody gegara kesal ditagih utang.

 

“Benar, peristiwa penusukan ini dipicu karena pelaku Bono kesal dengan korban yang terus menerus menagih utangnya,”kata Fauzan, Kamis (9/1/25) siang.

 

Fauzan menerangkan, kejadian penganiayaan yang dialami korban terjadi pada Kamis (26/12/24) lalu di sebuah kontrakan milik saudara pelaku yang berada di Jalan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang kota Pangkalpinang.

 

Kejadian tersebut bermula saat korban mendatangi kontrakan pelaku dengan maksud untuk menagih uang yang telah dipinjam oleh pelaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *