BPJ: Harus Ada Keterwakilan Daerah dalam Pengelolaan Lahan Eks Kobatin

BANGKA TENGAH, FABERTA – Anggota DPR RI Bambang Patijaya mengatakan Komisi VII DPR RI bersama Dirjen Minerba ESDM akan terus mengawal permasalahan situasi lahan eks PT Kobatin agar melahirkan formula pas dalam pemanfaatannya.

Hal di atas, disampaikannya ketika Jumat (7/5/2021) bersama Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin meninjau lahan pertambangan eks Kobatin.

“Kami Komisi VII DPR RI siap mengawal rencana rumusan pengelolaan cadangan timah di lahan eks PT Kobatin di lokasi Merbuk, Pungguk, dan Kenari oleh BUMN yakni PT Timah, asalkan ada keterwakilan daerah dalam pengelolaannya,” ujar anggota DPR RI  dengan nama sapaan BPJ itu.

Agar tidak menjadi polemik, BPJ mengatakan perlu segera disiapkan legalitasnya agar ada payung hukum yang menjadi acuan legal aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

“Kami tidak masalah apabila pengelolaannya diserahkan kepada BUMN, namun saya rekomendasikan harus ada unsur keterwakilan daerah, entah itu berupa BUMD atau pola lainnya agar bisa memberikan maanfaat untuk masyarakat,” sebutnya.

Yang paling penting, kata BPJ, penambangan tersebut harus diatur dan dilaksanakan dengan kaidah-kaidah pertambangan yang baik agar meminimalisir dampak lingkungan dan sosialnya. (fsl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *