FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi meluncurkan Program Berobat Gratis Menggunakan KTP bagi masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif sebagai upaya memastikan seluruh warga tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala biaya, yang diluncurkan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna di Halaman Puskesmas Gerunggang, Kamis (15/01/2026).
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengatakan program tersebut menyasar masyarakat yang BPJS-nya tidak aktif akibat berbagai faktor, terutama persoalan ekonomi dan kondisi sosial yang membuat warga tidak mampu membayar iuran.
“Program ini khusus untuk masyarakat yang BPJS-nya tidak aktif. Yang aktif tidak masalah, tetapi yang tidak aktif ini banyak faktornya,” ujar Prof. Saparudin.
Ia menjelaskan, pemerintah kerap menemui warga yang usahanya bangkrut, kehilangan tulang punggung keluarga, atau mengalami kondisi ekonomi sulit lainnya sehingga menunggak iuran BPJS dan akhirnya takut berobat.
“Kami sering menemui masyarakat yang takut datang ke Puskesmas atau rumah sakit karena khawatir harus membayar, sementara BPJS mereka menunggak,” katanya.
Dengan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah dimiliki Kota Pangkalpinang, pemerintah daerah memastikan seluruh masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan. Program berobat gratis menggunakan KTP ini menjadi salah satu bentuk optimalisasi UHC.
“Dengan UHC, kita bisa meng-cover layanan kesehatan masyarakat. Jadi yang BPJS-nya menunggak, silakan langsung berobat ke Puskesmas,” tegasnya.
Namun demikian, Prof. Saparudin menekankan bahwa pelaksanaan program tetap berbasis data sosial ekonomi masyarakat. Penentuan penerima manfaat mengacu pada klasifikasi desil.
“Yang penting mereka berada pada desil 1 sampai 5. Kalau ada yang tiba-tiba bangkrut dan belum masuk desil itu, bisa menggunakan SKTM untuk dimasukkan ke desil 1 sampai 5,” jelasnya.



















