FAKTABERITA, JAKARTA – DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan menyampaikan sikap tegas terkait penonaktifan sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kebijakan ini dinilai berdampak serius terhadap kemanusiaan, terutama bagi pasien penyakit kronis.
Berdasarkan laporan dari lapangan dan fasilitas kesehatan, penonaktifan kepesertaan tersebut menyebabkan lebih dari 100 pasien gagal ginjal kehilangan akses layanan hemodialisis. Jumlah itu terus bertambah dan kini mencapai sekitar 160 pasien. Kondisi ini dinilai berisiko mengancam keselamatan jiwa pasien.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan Prof(HC). Dr. dr. Ribka Tjiptaning Proletariyati, AAK, menegaskan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama negara. Menurutnya, tidak boleh ada warga negara yang kehilangan hak hidup hanya karena persoalan administratif.
“Negara wajib hadir secara nyata, cepat, dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegas Ribka dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (6/2).
PDI Perjuangan menilai persoalan ini bukan sekadar masalah teknis kepesertaan, melainkan menunjukkan lemahnya tata kelola jaminan kesehatan nasional. Pendekatan administratif dinilai masih lebih dominan dibanding pendekatan kemanusiaan dan medis, serta belum didukung integrasi data sosial, kependudukan, dan klinis yang kuat.
“Apabila tidak segera diperbaiki, kondisi ini berpotensi meningkatkan angka kesakitan, kematian, serta memperlebar ketimpangan akses layanan kesehatan,” ujarnya.



















