BPKP Selamatkan Uang Negara Rp8 Triliun dari Program Tak Bermanfaat

Ilustrasi/ist

JAKARTA, FABERTA — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelamatkan uang negara yang berasal dari sejumlah program kementerian dan lembaga (K/L) maupun Pemda yang dinilai tidak jelas manfaatnya bagi pembangunan nasional.

Tercatat, hingga kuartal I-2021 uang negara yang berhasil diselamatkan dari hasil kerja pengawasan telah mencapai Rp8 triliun.

Bacaan Lainnya

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, penyelamatan uang negara tersebut berasal dari efisiensi berbagai program dan kegiatan di kementrian dan lembaga (K/L) yang dinilai tidak memiliki tujuan dan manfaat yang jelas.

Dia mengungkapkan, kegiatan yang tidak jelas manfaatnya itu dikoreksi oleh BPKP untuk kemudian dihitung kembali kebutuhan anggarannya. Setelahnya, BPKP memberikan rekomendasi atas hasil koreksi itu kepada K/L terkait.

“Itu kita koreksi. Kalau sudah jelas kita hitung lagi, hitungannya benar apa tidak. Itu juga masuk penyelamatan atau penghematan istilah kami. Karena kalau tidak kita beri tahu itu bisa menjadi suatu kegiatan yang tidak ada hasilnya sama sekali. hanya buang-buang waktu,” ucapnya dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2021, Kamis (27/5) kemarin.

Ateh mengatakan, hasil penyelamatan uang negara tersebut pun telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, sebagai pertanggungjawaban BKPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Untuk kuartal I-2021 ini kira-kira penyelamatan uang negara Rp8 triliunan. Ini kami laporkan setiap tiga bulanan kepada presiden,” katanya.

Ateh pun mengungkapkan, nilai penyelamatan uang negara tersebut akan terus bertambah seiring dengan luasnya pengawasan dan evaluasi berbagai program yang ada di berbagai daerah.

“Saya kira nilainya akan terus bertambah, karena sekarang makin banyak dan sedang dilakukan evaluasi rencana penganggaran di seluruh daerah dan seluruh KL, mulai berjalan di Juni ini dan sudah kami laporkan ke presiden dan sudah diperintahkan oleh presiden (untuk dijalankan),” ujarnya.

Adapun, sepanjang 2020 total nilai uang negara yang berhasil diselamatkan oleh BPKP dari hasil efisiensi berbagai program yang tidak bermanfaat tersebut mencapai Rp61,6 triliun.

“Yang saya ingat kontribusi keuangan kita di 2020 itu Rp61,6 triliun, termasuk penghematan uang negara. Kontribusi kami terhadap penyelamatan keuangan negara,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *