BPS: Upah Buruh di September 2021 Mengalami Peningkatan

NASIONAL, FABERTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh harian pada bulan September 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen dibandingkan Agustus 2021. Adapun nominalnya mencapai Rp91.217 menjadi Rp91.226 per hari. Sedangkan upah riilnya naik sebesar 0,05 persen dari Rp85.587 menjadi Rp85.630.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, upah riil buruh harian pun mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen. Hal yang sama pun terjadi pada sektor pertanian, di mana buruhnya mengalami kenaikan upah secara bulanan.

Bacaan Lainnya

“Rata-rata upah nominal buruh tani pada September 2021 naik sebesar 0,11 persen dibanding upah buruh tani Agustus 2021, yaitu dari Rp56.902 menjadi Rp56.962. Sementara upah riil naik sebesar 0,25 persen dibanding Agustus 2021, yaitu dari Rp52.750 menjadi Rp52.882,” kata Margo dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Berdasarkan pemaparan Margo, upah buruh potong rambut wanita per kepala reratanya mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen yakni dari Rp29.138 menjadi Rp29.155. Sementara upah riil September 2021 dibanding Agustus 2021 naik sebesar 0,10 persen dari Rp27.340 menjadi Rp27.367.

Sedangkan upah asisten rumah tangga per bulan mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen yaitu dari Rp425.353 menjadi Rp425.736. “Sementara upah riil September 2021 dibanding Agustus 2021 naik sebesar 0,13 persen dari Rp399.105 menjadi Rp399.624,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *