FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN -Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menjadi tuan rumah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
PKS ini ditandatangani antara BNNP Kepulauan Bangka Belitung dengan Kwarda Pramuka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta antara BNNK se-Provinsi Kep. Babel dengan Kwarcab Pramuka se-Provinsi Kep. Babel.
Acara yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristanto, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, Kepala BNN Bangka Selatan, Hendra Amoer, Ketua Kwarcab Pramuka Bangka Selatan, Forkopimda Bangka Selatan, Ketua Kwarda Bangka Belitung, Kombes Pol (Purn) Dr. H. Zaidan, Kepala BNNK Bangka, Hariyansyah, Kepala BNNK Pangkalpinang yang diwakili, dan Kepala BNNK Belitung, Kompol Agus Handoko, S.H (via daring), serta tamu undangan lainnya.
Brigjen Pol Eko Kristanto seusai kegiatan menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini bertujuan untuk membentuk Saka Anti Narkoba.
“Saka Anti Narkoba ini sangat diperlukan di Bangka Selatan dan Provinsi Bangka Belitung untuk menjaring generasi muda harapan bangsa yang tangguh dan bisa melawan narkoba,” ungkap Eko Kristianto kepada wartawan. Kamis (9/10/2025).
Pembentukan saka ini, lanjutnya, juga untuk memperkuat upaya pencegahan bahaya narkoba. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang telah memfasilitasi kegiatan penting ini.



















