BANGKA, FABERTA — Bupati Kabupaten Bangka Mullkan memberikan penghargaan kepada Kejaksaan tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung karena telah berhasil menyelamatkan aset pemerintah Kabupaten Bangka senilai 120 miliar.
“Terimakasih kepada pihak Kejati sebagai pengacara negara yang sudah bekerja keras dalam upaya menyelamatkan aset Pemkab Bangka berupa asset lahan pantai Parai Indah senilai Rp 120 milyar,” kata Mulkan dalam arahannya di Aula Kejati Babel, Kamis (22/7/2021).
Apresiasi ini diberikan Mulkan, karena Kejati berhasil menyelamatkan aset tersebut hanya dalam waktu tujuh bulan. “Penyelamatan ini dilakukan hanya dalam kurun waktu 7 bulan dan parai kembali lagi ke pangkuan Pemerintah Kabupaten Bangka,” ujar Mulkan.
Sementara itu, Kepala Kejati Babel I Made Suarnawan mengharapkan agar aset daerah lainnya yang masih dikuasai pihak ketiga dapat diselamatkan. “Bila ada aset yang masih dikuasai pihak ketiga. Silahkan laporkan ke kami,” ujarnya.
Kemudian, Bupati Bangka beserta Sekda juga memberikan plakat, cinderamata dan kue ulang tahun dalam rangka merayakan Hari Bakti Adhyaksa ke 61 tahun. Turut mendampingi Bupati Bangka dan Sekda Bangka dalam kegiatan ini, Kepala Inspektorat, Sekdin DPPKAD dan Kabag Protokol.