BANGKA, FAKTABERITA – Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Negara, pada (17/05/2022) kemarin.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker diambil, lantaran kondisi pandemi Covid 19 di Indonesia sudah terkendali.
Kendati demikian, Bupati Kabupaten Bangka Mulkan mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkab untuk tetap menggunakan masker.
“Ya, tetap. Sampai hari ini pun saya sampaikan bahwa kita tetap harus menjaga protokol kesehatan walaupun katakanlah terdapat adanya suatu kelonggaran dari pemerintah pusat untuk tidak menggunakan masker,” kata Mulkan.
“Tapi, kami Pemda tetap mengintruksikan kepada seluruh pegawai kita untuk tetap menggunakan masker,” tegasnya ketika menghadiri acara Monev penyelenggaraan program imunisasi, pada (18/05/2022).
Menurutnya, penggunaan masker bukan hanya mencegah tertularnya wabah Covid 19 saja. Namun, penggunaan masker juga dapat dijadikan sebagai tindakan preventif dari hal-hal yang mengancam kesehatan seperti debu dan cuaca yang seringkali tidak menentu.
“Bahwa masker inikan bukan hanya kita antisipasi terhadap virus corona saja, tapi kan dari debu dan cuaca juga harus kita lakukan. Apabila kita sudah terbiasa dengan masker saya pikir lebih baik kita menggunakan masker,” jelasnya.
Tak lupa, orang nomor satu di Kabupaten Bangka itu menyampaikan betapa pentingnya untuk menjaga kesehatan. Karena menurutnya, kesehatan merupakan tanggungjawab individu masing-masing.
“Saya sampaikan, bahwa kesehatan itu sangat penting bagi kita, kesehatan itu sangat mahal hingga tidak ternilai harganya bagi kita dan juga kan kesehatan bukan untuk siapa-siapa kalau bukan untuk diri kita sendiri,” tutupnya.
1 Komentar