BANGKA, FAKTABERITA – Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Negara, pada (17/05/2022) kemarin.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker diambil, lantaran kondisi pandemi Covid 19 di Indonesia sudah terkendali.
Kendati demikian, Bupati Kabupaten Bangka Mulkan mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkab untuk tetap menggunakan masker.
“Ya, tetap. Sampai hari ini pun saya sampaikan bahwa kita tetap harus menjaga protokol kesehatan walaupun katakanlah terdapat adanya suatu kelonggaran dari pemerintah pusat untuk tidak menggunakan masker,” kata Mulkan.
“Tapi, kami Pemda tetap mengintruksikan kepada seluruh pegawai kita untuk tetap menggunakan masker,” tegasnya ketika menghadiri acara Monev penyelenggaraan program imunisasi, pada (18/05/2022).



















