BANGKA, FAKTABERITA — Bupati Mulkan dinilai sebagai pemimpin daerah yang memiliki perhatian tinggi terhadap masyarakat Kabupaten Bangka. Di antaranya terus berkomitmen menyelesaikan berbagai isu terkait perempuan dan anak yang kerap terjadi, khususnya di wilayah pedesaan.
Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang bekerja sama dengan Kementerian PPPA RI.
Mulkan mengatakan, program tersebut juga sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkesetaraan serta pemberdayaan di daerah yang dijuluki dengan Negeri Sepintu Sedulang tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Bangka akan terus menguatkan sinergisitas bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) RI melalui Program Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA),” kata Mulkan saat dihubungi, Sabtu (18/3/2022).
Mulkan mengatakan bahwa untuk mewujudkan program ini, Pemkab akan melibatkan seluruh pihak di tingkat desa. Dirinya juga mengatakan Program DRPPA ini dapat menjadi suatu awal dalam membangun sinergi dan kinerja nyata bersama.
“Pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak baik dari tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa,” ungkap orang nomor satu di Bangka tersebut.
Diketahui, Desa Penyamun Kecamatan Pemali dan Desa Air Anyir Kecamatan Merawang sesuai dengan keputusan Bupati Bangka nomor 188.45/1282/DP2KBP3A/2021 tentang penetapan desa sebagai model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Bangka tahun 2021 menjadi desa percontohan.
“Harapan dengan hadirnya Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (DRPPA), bahwa berbagai kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan spesifik perempuan dan anak dalam pembangunan sudah sepatutnya menjadi perhatian khusus bagi kita semua,” tegas Mulkan.
Sementara itu, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) RI, Agustina Erni mengharapkan dengan adanya Program Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA) mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dialami oleh perempuan dan anak.
”Desa Ramah perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dibentuk untuk menyelesaikan berbagai isu terkait perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem,” kata Agustina saat menggelar forum bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bangka di OR Bina Praja, Rabu (16/3/2021) lalu.
Lanjut, ia menyebutkan bahwa pembangunan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada perempuan dan anak khususnya di desa. Sebab, banyaknya kasus yang marak terjadi seperti diskriminasi gender dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seringkali terjadi di desa.
“Pembangunan yang belum berpihak kepada perempuan dan anak, hal tersebut menjadi penyebab berbagai bentuk diskriminasi gender dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) khsususnya di desa,” tukas Agustina.