Bupati Mulkan Sidak Lahan Aset Daerah yang Ditambang Tanpa Izin

Bupati Bangka Mulkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penambangan biji timah tanpa izin di lahan aset milih pemerintah daerah di Desa Air Ruay, Kamis (19/8/2021). Ist

SUNGAILIAT, FABERTA — Bupati Bangka Mulkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penambangan biji timah tanpa izin di lahan aset milih pemerintah daerah di Desa Air Ruay, Kamis (19/8/2021).

Mulkan lantas meminta agar aktifitas tersebut segera dihentikan karena melanggar ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Saya minta aktivitas penambangan biji timah di area milik pemerintah daerah dapat dihentikan karena melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Mulkan.

Mulkan mengatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat beraktivitas melakukan penambangan biji timah asalkan kegiatannya tersebut dilengkapi dokumen izin yang sah.

Menurutnya, lahan tersebut direncanakan untuk pengembangan terminal dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan pertokoan.

Dia minta Satuan Polisi Pamong Praja memperketat pengawasan aset milik pemerintah daerah agar terjaga dari dugaan ancaman kerusakan.

Kapolsek Pemali IPDA Reza mencatat kurang lebih terdapat 50 unit mesin penambangan biji timah ilegal di atas lahan milik pemerintah daerah.

“Kami sudah minta keterangan salah satu pengumpul biji timah dan yang bersangkutan mengakui biji timah berasal dari aktivitas penambangan di lahan milik pemerintah daerah,” jelasnya.

Dia menyakinkan, kegiatan penambangan biji timah ilegal di atas lahan daerah oleh sejumlah masyarakat tidak ada deking dari pihaknya maupun dari pemerintah kecamatan dan desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *