BANGKA SELATAN, FABERTA — Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid angkat bicara terkait dorongan dari legislatif agar segera melantik Pelaksana Harian (Plh) Sekda Bangka Selatan, Harris Setiawan agar menjadi definitif atau dengan jabatan Penjabat (Pj).
Kepada wartawan, Riza Herdavid mengungkapkan bahwa mengangkat status jabatan Plh pada jabatan Sekda ini sudah sesuai dengan aturan dan petunjuk dari KASN dan Kementerian Dalam Negeri.
“Jadi sebelum saya tunjuk Plh, saya sudah konsultasi terlebih dahulu dan rekomendasi dari KASN dan Kemendagri itu adalah Plh. Karena saya berdasarkan aturan, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi,” ungkap Riza, Selasa (12/10/2021).
Terkait status jabatan Pj, jabatan tersebut ditunjuk langsung oleh Mendagri, karena sebelumnya pihaknya sudah menyurati Kemendagri namun belum mendapat balasan.
“Saya sudah kirim surat permohonan, untuk mendapatkan izin sesungguhnya dari Kemendagri, itu hal prerogatifnya Bupati, cuma harus ada aturannya,” sebut Riza.
Dalam waktu dekat, lanjut Riza, kemungkinan akan keluar izin dari Mendagri terkait ajuan Pj dan dirinya menegaskan tidak mau mencari asal-asalan.
“Yang saya cari betul betul objektif, dan yang layak berdasarkan kinerja. Tunggu hasil akhirnya, yang ini saya jamin akan sesuai aturan yang ada,” tandas Riza. (Manda)



















