Buron Setahun, Pelaku Curas di Bangka Selatan Diciduk Tim Panther

TOBOALI, FABERTA — Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di pantai Kubu, Gunung Namak, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan pada 27 Maret 2020 lalu.

Kali ini Tim Panther Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil menangkap salah satu buronan yang kabur, yakni Hendri alias Yik pada Kamis (3/6/2021) kemarin di Daerah Sukadamai.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto melalui Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Galih Widyo Nugroho mengatakan pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu pelaku yang sebelumnya sudah kabur ke luar daerah.

“Semua pelaku pada kasus ini ada 4 orang, 2 pelaku sudah berhasil kita amankan pada November 2020 lalu. Kini salah satu buronan berhasil kita tangkap dan satunya lagi masih DPO,” ujar AKP Galih kepada wartawan, pada Jumat (4/6/2021).

Kronologisnya, AKP Galih menjelaskan kejadian tersebut bermula saat ke empat pelaku mengancam dua pasang muda mudi dengan dua bilah parang di pantai Kubu.

“Dua pelaku merampas harta benda korban dan dua pelaku lainnya menodongkan parang di leher korban. Karena takut, tiga HP, satu buah helm serta uang Rp 500 ribu terpaksa diberikan kepada para pelaku tersebut,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku langsung memecahkan kedua ban motor korban dengan parang lalu ke empat pelaku langsung kabur.

“Atas kejadian tersebut Pelapor sdri ELIANA mengalami kerugian sebesar Rp. 6.315.000,- dan melaporkan ke Polres Bangka Selatan,” sebutnya.

Akibat kejadian tersebut, Hendri alias Yik masih dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Basel, sementara salah satu pelaku masih dalam pengejaran Tim Panther. (Manda/Faberta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *