Buruh Serahkan Petisi Pencabutan UU Ciptaker ke MK dan Istana

JAKARTA, FABERTA – Sejumlah buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh, pada hari ini, Sabtu (1/5), atau May Day. Aksi terpusat di Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Dalam aksinya, para perwakilan buruh tersebut melayangkan petisi penolakan mereka terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Penyerahan petisi itu didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Bacaan Lainnya

“Kami hanya menyatakan memberikan pernyataan sikap atau petisi kami terhadap UU Ciptaker,” kata Wakil Presiden KSPI Riden Hatam Aziz, dikutip dari CNNIndonesia.

Mereka mendesak kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana untuk membatalkan UU Ciptaker. Diketahui, Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah digugat ke MK dan mulai disidangkan. “Kami minta MK cabut dan batalkan UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan,” katanya.

Unjuk rasa di Jakarta itu berlangsung di tiga titik, yaitu Kantor Organisasi Buruh Internasional (ILO), Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), dan Patung Arjuna Wiwaha.

Selain meminta untuk membatalkan UU Ciptaker, ribuan massa dari buruh dan mahasiswa juga menuntut kenaikan upah, hingga tunjangan hari raya (THR). (Fsl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *