FAKTA BERITA, JAKARTA -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Dalam rangka ini, rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, H. Mulyadi, mendatangi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) RI pada Senin (13/05/2024).
Mulyadi menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari Kemenko Marves terkait Raperda BUP yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa kepelabuhanan.
“Kami datang untuk menggali informasi dan mendapatkan saran dari Kemenko Marves terhadap Raperda BUP yang nantinya bisa menjadi sumber PAD bagi daerah kami,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembentukan BUP ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan pelabuhan, memanfaatkan sumber daya pelabuhan secara berkelanjutan, serta meningkatkan perekonomian daerah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kep. Babel.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Kerja Sama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha pada Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Ir. Hari Kusmardianto, M.Sc., memberikan beberapa catatan penting terkait Raperda yang disampaikan oleh DPRD Kep. Babel.



















