LUBUK BESAR, FABERTA — Kasus pembacokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Tengah. Kali ini terjadi di Dusun Air Niur, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, pada Jumat malam (9/4/2020)
Tragedi berdarah tersebut berawal dari cekcok dua pemuda yakni Kevin (23) dan Subandi (23) warga perlang yang saat sedang berada di area permainan biliar sehingga terjadilah aksi perkelahian dan berujung pembacokan.
Kapolsek Lubuk Besar, IPDA Hafiz Febrandani menerangkan, cekcok dua pemuda tersebut terjadi sekira pukul 19.00 diarea permainan biliar dan berlanjut perkelahian di depan perkuburuan Desa Trubus.
“Kedua pelaku sempat dipisahkan warga dan pulang kerumah masing-masing, namun karena masih terus tersulut emosi, Subandi yang saat itu diduga dalam keadaan pengaruh minuman keras langsung mengambil sebilah parang, kemudian pergi menuju kediamannya Kevin dan didapati korban ternyata belum pulang kerumah,”ujarnya.
Lanjut Kapolsek, pelaku yang saat itu terus menunggu, akhirnya melihar korban tiba dirumahnya dan langsung mengayunkan sebilah parang ke arah kepala, dagu, tangan dan pinggang korban.
Kemudian, korban yang berusaha melawan akhirnya dapat merebut sebilah parang yang dipegang pelaku dan langsung mengejar pelaku yang langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut Korban langsung di bawa ke RSUD Koba untuk diberikan pengobatan lebih lanjut.
Mendapat laporan dari korban, IPDA Hafiz bersama tim langsung menggelar olah TKP dan tanpa waktu lama berhasil menangkap pelaku Subandi beserta berikut barang bukti.
‘Saat ini pelaku sudah kita bawa ke Mapolsek Lubuk Besar dan terancam dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,”ucap Kapolsek. (Fsl)