TOBOALI, FABERTA — Trisno (19), warga Dusun SP.C Rias, Desa Rias Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan meninggal dunia setelah ditikam oleh Herman Hadi (16) saat berkelahi hanya karena membela wanita.
Kronologisnya, penganiayaan tersebut bermula Trisno sebagai korban mendatangi tongkrongan Azmi bersama pacarnya Karisa dan tiga orang temannya bernama Herman Hadi (pelaku), Noval dan Tedi di Bendungan Pumpung, Rias.
Malam itu Trisno datang dan langsung memaki teman wanita Azmi dengan ucapan binatang kepada Karisa. Merasa hebat, Trisno menantang Azmi dengan kata “kau ndak seneng mit” dan Trisno langsung mendorong serta memukul pelipis Azmi dengan tangan kosong, kemudian dibalas oleh Azmi.
Melihat perkelahian tersebut, Herman (pelaku), Noval dan Tedi melerai keduanya dan Trisno (korban) langsung kabur sambil mengancam “tunggu lah nanti ku datangi rumah kau”. Tak lama kemudian mereka membubarkan diri, Azmi pulang kerumahnya sementara itu Herman, Noval dan Tedi pulang ke rumah Herman untuk mengambil senjata tajam berupa parang dan pisau.
Tidak lama setelah itu, sekitar pukul 20.30 WIB Trisno bersama dengan temannya sekitar tujuh orang datang dengan membawa batang kayu bersama satu orang temannya langsung mengejar dan berusaha memukul Herman.
Hingga akhirnya Herman melakukan perlawanan dengan menikam Trisno berkali-kali di bagian pinggang, punggung, lengan dan pergelangan tangan. Akibat kejadian tersebut Trisno atau korban mengalami luka berat dan kehilangan banyak darah dan akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit setempat.
Kronologis tersebut dibenarkan oleh Kabagops Polres Bangka Selatan, AKP Surtan Sitorus kepada wartawan, pada Senin (17/5/2021).
“Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 3 KUHP,” katanya.
“Pelaku diancam kurungan penjara kurang lebih tujuh tahun,” tukas AKP Sitorus. (Manda/Faberta)