CV BMM Tegaskan Keretakan Rumah Warga Sudah Lama, Bukan Karena Penambangan

PANGKALPINANG, FABERTA – Tuduhan warga yang mengaku dinding rumahnya retak dan disebutkan karena aktivitas CV Bangka Mineral Mining (BMM) sebagai biang penyebab keretakan, termentahkan. Dalam sebuah surat yang ditunjukkan Direktur CV BMM Angiat, tertera pengakuan warga, kalau keretakan itu sudah berlangsung lama. Jauh sebelum adanya kegiatan penambangan oleh CV BMM di Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Bangka Tengah.

“Keretakan itu, sudah lama. Dan, itu sudah diakui oleh pemilik rumah kalau dinding rumahnya memang sudah retak,” kata Direktur CV BMM, Angiat, Senin, 19 Juli 2021 dalam keterangan hak jawabnya kepada Faktaberita.co.id.

Dia juga menunjukkan surat keterangan hasil rapat di Balai Desa Kayu Besi, pada 21 April 2021 lalu. Di situ, tertera salah satu pengakuan warga dan permintaan maafnya kepada CV BMM, karena telah menyampaikan informasi yang tidak benar. “Surat ini ditandatangani warga, itu lihat ada nama-namanya,” ujar Angiat.

Adapun persoalan jalan yang juga sempat dikeluhkan warga karena disebut rusak akibat kegiatan penambangan, menurut Angiat, adalah salah bila pihaknya yang disalahkan.

“Pertama, itu bukan jalan umum, tapi lahan pribadi. Sebagai informasi saja, lahan yang digunakan sebagai jalan, adalah murni milik perusahaan. Lahan pribadi, bukan milik umum. Kedua, di situ ada jalan lain yang bisa dilalui. Ini kan yang mempersoalkan satu orang saja, dia sebenarnya bisa seperti warga lain yang bisa lewat jalan yang lain itu kok,” ujar dia.

Adapun tentang kegiatan penambangan yang sempat dipersoalkan warga itu, Angiat menegaskan kalau kegiatan penambangan CV BMM adalah legal, resmi.

“Ini tambang legal, bukan ilegal. Kita bekerja resmi di atas IUP PT Timah,” ujarnya.

Dengan adanya keterangan tambahan ini, redaksi telah menyampaikan tidak akurat pemberitaan sebelumnya di Faktaberita.co.id tanggal 17 April 2021 dengan judul  https://www.faktaberita.co.id/dinding-retak-akibat-aktivitas-tambang-cv-bangka-mineral-mining-warga-kayu-besi-khawatir-longsor/ dan tanggal 23 April 2021 dengan judul https://www.faktaberita.co.id/video-polemik-warga-kayu-besi-dan-cv-bmm-pengawasan-dan-penegakan-hukum-dlh-turun-tangan/ . Kami sampaikan juga kalau di kedua berita itu, reporter/editor telah menyajikan berita yang tidak sesuai dengan prinsip uji informasi dan tidak berimbang secara proporsional. Dengan demikian, kekeliruan telah diperbaiki.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *