FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai membuka penyidikan dugaan penyalahgunaan dana jaminan tutup (jamtup) tambang PT Koba Tin. Dalam hal ini Dirut PT Koba Tin, Mitra Kerja dan Kurator juga mulai dilakukan pemeriksaan secara intensif dan maraton. Selasa (13/5/2025).
Adapun PT Koba Tin melalui putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi dinyatakan pailit pada 22 Juli 2020 lalu. Perusahaan pertambangan timah swasta (PMA) milik Malaysia itu ditengarai tidak mampu lagi membayar beban hutang sehingga pemerintah memutuskan Kontrak Karya (KK).
Teranyar publik dikejutkan oleh Kejagung melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Babel (Babel) melakukan pengusutan dan penyelidikan dana tata kelola jaminan tutup (jamtup) PT Koba Tin, yang kini dikelola oleh Kurator diduga mengalami sejumlah masalah.
Menyikapi polemik itu, Kejati Provinsi Babel pada akhirnya melakukan penyelidikan terkait pengelolaan dana jamtup PT Koba Tin sebesar USD 16,7 juta dolar yang berada di Bank BNI sejak tahun 2011 lalu.
Berdasarkan dugaan informasi yang kuat, Kejati Provinsi Babel menelisik adanya pencairan cek bank terkait dana jamtup PT Koba Tin senilai USD 6 juta yang disinyalir terjadi kurun waktu 2023/2024 tanpa sepengetahuan Kementerian ESDM di Bank BNI.
Menyoroti akan hal ini, publik menilai Kementerian ESDM terkesan lemah terhadap pengawasan dan transparansi penggunaan dana jamtup PT Koba Tin yang dikelola oleh Kurator. Sehingga dikhawatirkan berimplikasi terhadap dugaan permainan dan celah praktik korupsi.
Disamping itu, Kejati Provinsi Babel terus berkerja keras membuka kasus ini dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak berkepentingan, yang dianggap memiliki korelasi erat terkait kewenangan dan kebijakan pengelolaan serta pencairan dana jamtup PT Koba Tin.
Bahkan sengkarut jamtup PT Koba Tin terus bergulir, Korps Adhyaksa itu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah mitra kerja program pasca tambang antara lain Direktur dan manajemen PT Koba Tin hingga Kurator turut dilakukan pemeriksaan secara maraton.



















