Darurat Narkoba di Lokasi Tambang, Polda Babel Pasang Mode Siaga

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG Polda Kepulauan Bangka Belitung menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan rakyat setelah menemukan pola kuat keterkaitan antara lokasi tambang dengan peredaran narkotika, terutama sabu. Langkah ini menjadi strategi utama dalam memutus rantai pasokan narkoba yang selama ini menyasar pekerja tambang.

Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing, mengatakan bahwa banyak kasus narkoba yang terungkap sepanjang Januari 2026 berawal dari aktivitas di sekitar titik-titik pertambangan, terutama di Bangka Selatan, Bangka Barat, Pangkalpinang, dan Bangka Tengah.

“Di konsentrasi tambang, kami menemukan jejak penggunaan sabu yang dilakukan hampir rutin oleh para pekerja. Ini membuktikan bahwa jaringan narkoba aktif memanfaatkan kawasan tambang sebagai pasar utama,” tegas Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Babel, Jumat (30/1/2026).

Tidak hanya menyasar pengguna dan pengedar kecil, Kapolda menegaskan bahwa pemilik tambang kini diminta terlibat langsung dalam melakukan pengawasan internal.

“Pemilik tambang harus mulai mengawasi pekerjanya. Jangan biarkan lingkungan kerja dijadikan ruang peredaran narkoba. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Polda Babel juga membuka kanal laporan khusus dari masyarakat tambang untuk mempercepat deteksi dini peredaran narkoba.

Dalam laporan bulanannya, Polda Babel mengungkap 78 kasus narkoba dengan 142 tersangka sepanjang Januari 2026. Sebanyak 103 pelaku ditahan, dan 39 lainnya dirujuk rehabilitasi.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

Pos terkait