FAKTA BERITA, TANGERANG – Upaya pelarian seorang pria berinisial SRW (46) yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Belitung berakhir di Bandara Soekarno Hatta setelah tim gabungan Sat Reskrim Polres Belitung bersama Resmob Bandara berhasil membekuknya saat hendak kabur ke Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (5/4/2026).
Penangkapan ini menjadi titik akhir pelarian pelaku yang sebelumnya sempat meninggalkan Belitung usai melakukan aksi pencurian di rumah orang tua korban di kawasan Pangkallalang. Kasus tersebut baru terungkap saat korban pulang ke rumah orang tuanya dalam momen Lebaran Idul Fitri dan mendapati sejumlah barang berharga telah hilang.
Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo melalui Kasat Reskrim I Made Yudha Suwikarma menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, identitas pelaku mengarah pada SRW.
“Pelaku berhasil kita amankan di ruang tunggu keberangkatan Bandara Soekarno Hatta. Rencananya yang bersangkutan akan melarikan diri ke Palu melalui Jakarta,” ujar Made.
Tim kemudian melakukan penelusuran hingga ke kediaman pelaku di Desa Dukong, Tanjung Pandan. Namun, dari keterangan keluarga, pelaku telah lebih dulu berangkat ke Jakarta untuk meninggalkan daerah.



















