Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Gaza

Layar pemantauan Delegasi Sumud Nusantara 2.0 menampilkan status para relawan dan jurnalis internasional yang mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Sejumlah peserta, termasuk jurnalis asal Indonesia, tercatat berstatus “ditahan” usai armada mereka dicegat militer Israel di perairan internasional, Senin (18/5/2026). Ist

FAKTA BERITA, JAKARTA – Dewan Pers mengecam tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat dan menangkap rombongan kru serta awak kapal Global Sumud Flotilla 2.0 yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza, Palestina, Senin (18/5/2026).

Dalam pernyataan sikap bernomor 05/P-DP/V/2026 tentang Penangkapan Jurnalis Indonesia, Dewan Pers menyebut dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya merupakan jurnalis yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Armada Global Sumud diketahui berangkat dari Kota Marmaris, Turki, Kamis (14/5/2026), bersama 54 kapal dari sekitar 70 negara yang membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza.

Dalam keterangannya, Dewan Pers menyebut armada tersebut berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza saat dicegat militer Israel.

“Dewan Pers berkomunikasi dengan pemimpin redaksi Republika dan Tempo TV untuk mengetahui perkembangan peristiwa ini. Kedua media tersebut mendapatkan informasi terkonfirmasi soal penangkapan terhadap jurnalisnya pada Senin malam waktu Jakarta,” tulis Dewan Pers dalam pernyataan resminya.

Pos terkait