Di-launching Kapolri, Tilang Elektronik di Pangkalpinang Resmi Diberlakukan Mulai Hari Ini

PANGKALPINANG, FAKTABERITA – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Untuk awal, Kota Pangkalpinang menjadi daerah pertama yang dilakukan penerapan tilang elektronik.

Peresmian penerapan tilang elektronik di Pangkalpinang tersebut bersamaan dengan 12 Polda lain yang diresmikan langsung secara virtual oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Di Polda Bangka Belitung, kegiatan launching digelar di Gedung Road Transport and Traffic Management Center (RTMC) Direktorat Lalu Lintas.

Bacaan Lainnya

Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Yan Sultra Indrajaya mengatakan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik akan dilakukan di empat titik di Pangkalpinang, yakni Lampu Merah Kantor Gubernur, Lampu Merah Semabung, Lampu Merah Ramayana dan Lampu Merah Simpang Tiga Transmart.

“Ke depan kita berencana bekerja sama dengan pemerintah daerah guna pengembangan dan penambahan kamera ETLE lagi di titik rawan yang ada di kabupaten lain, terutama di Belitung,” ujar Yan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Yan menuturkan pihaknya berharap sistem penegakan hukum melalui sistem digital tersebut diharapkan mampu membuat masyarakat lebih mematuhi aturan lalu lintas.

“Karena ini bukan lagi petugas yang bersentuhan langsung tapi kamera yang mengamati. Kita juga bekerja sama dengan PT POS Indonesia untuk pengiriman hasil capture pelanggaran ke alamat yang tertera di nomor kendaraan pelanggar lalu lintas,” ujar dia.

Yan menambahkan pemasangan kamera ETLE yang baru di empat titik di Pangkalpinang, membuat pihaknya juga masih melakukan penindakan secara manual. Kedepan dia berharap ada penambahan kamera lagi dalam upaya membantu keamanan masyarakat

“Kamera ETLE bukan hanya bisa digunakan kepada pelanggar lalu lintas tapi juga bisa untuk kejahatan lain. Saat ini sudah 31 titik CCTV yang dipasang. Jadi bisa bantu keamanan masyarakat. Bukan hanya pengguna jalan, tapi juga ditempat lain di pusat perbelanjaan hingga kantor ada CCTV yang mengawasi 24 jam,” ujar dia. (FB04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *