Ketua Sementara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya mengumpulkan seluruh Pekerja Harian Lepas (PHL) atau honorer yang ada di DPRD Babel, di ruang Paripurna, Senin (30/09/2024).
Maksud dan tujuan dikumpulnya seluruh PHL ini guna menindaklanjuti laporan terkait adanya indikasi para Honorer penerima gaji namun enggak masuk kerja.
“Abang menindaklanjuti laporan informasi yang dapat tentang honorer yang males begawe (kerja), artinya sebelum abang minta tolong untuk adanya evaluasi di dinas lain (terkait honorer) ya kita evaluasi yang di DPRD Babel dulu,” kata Didit, usai rapat tersebut.
Dijelaskan Didit, dari laporan yang diterima total ada 193 PHL yang bekerja di DPRD Babel, namun ada 50 PHL yang terdata malas bekerja dan hanya menerima gaji saja.
Menurut Didit, para PHL malas ini sebelumnya sudah diberikan peringatan, namun hingga saat ini tidak digubris sama sekali. Maka dari itu, apabila himbauan yang diberikan untuk terakhir kali ini tidak membuat para PHL sadar akan kesalahannya, terpaksa pihaknya akan langsung mengambil sikap tegas dengan pemberhentian.
“Maka hari ini oke kita maafkan, tapi akan tetap kita kasih SP 2, andai kata mereka tidak mampu melaksanakan kewajiban ya mohon maaf bakal kita berhentikan,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Babel ini.
Lebih lanjut, diakui Didit, pihak legislatif sebenarnya ingin memperjuangkan agar seluruh PHL dapat diangkat menjadi P3K. Namun, bila tak bisa melaksanakan kewajiban untuk masuk bekerja, maka mau tidak mau haruslah diberhentikan.
“Ya mohon maaflah, karna yang mau bekerja masih banyak, untuk siapa saja yang di SP itu nanti bisa koordinasikan dengan Pak Sekwan lah ya,” pungkas dia.