Didit Pastikan 2.890 PPPK Paruh Waktu Tetap Dilantik

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Sri Gusjaya menerima audiensi sekitar 15 orang perwakilan PPPK Paruh Waktu yang mempertanyakan kejelasan pelantikan dan penyerahan SK mereka, di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Didit menegaskan bahwa proses pelantikan PPPK Paruh Waktu sebenarnya telah ditanggapi oleh Gubernur. Menurutnya, tidak ada keraguan mengenai pelantikan, hanya perlu penyesuaian teknis terkait waktu penyerahan Surat Keputusan (SK).

Bacaan Lainnya

“Gubernur sudah merespons, yang jelas tetap akan dilantik. Setelah ini akan segera kami koordinasikan, tinggal mengatur jadwal penyerahan SK,” ujarnya.

Didit meluruskan bahwa proses yang akan dilakukan bukanlah pelantikan dalam arti seremoni, melainkan penyerahan SK karena status mereka secara administratif sudah ditetapkan. Ia juga menyebut jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK cukup besar.

“SK-nya sudah ada. Ini sebenarnya bukan pelantikan, tapi penyerahan SK. Ada sekitar 2.890 orang yang akan menerima SK, sehingga administrasinya harus benar-benar tertib,” jelasnya.

Namun Didit menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu tidak mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Skema PPPK Paruh Waktu, katanya, merupakan bentuk penyesuaian pemerintah daerah terhadap aturan Kementerian Dalam Negeri mengenai penganggaran tenaga honorer.

“PPPK Paruh Waktu ini untuk mengakomodir aturan Kemendagri bahwa honorer harus masuk belanja pegawai dan wajib punya NIP. Setelah diperjuangkan, jadilah format PPPK Paruh Waktu,” kata Didit.

Pos terkait