FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Persoalan defisit anggaran yang dialami Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serta pemerintah kabupaten/kota sejatinya memiliki solusi konkret. Potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan timah tercatat sangat besar, namun hingga kini belum sepenuhnya disalurkan oleh pemerintah pusat.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengungkapkan bahwa merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025, terjadi peningkatan signifikan pada tarif royalti timah. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa besaran royalti ditentukan berdasarkan harga timah dunia dan volume ekspor.
“Sejak PP Nomor 19 Tahun 2025 diterbitkan dan mulai berlaku April 2025, royalti timah naik dari 3 persen menjadi 7,5 persen. Sementara untuk Januari–Maret 2025 masih dihitung 3 persen. Masalahnya, hingga kini hak daerah itu belum dibayarkan,” tegas Didit.
Berdasarkan perhitungan DPRD Babel, dengan harga timah dunia yang melonjak hingga hampir 43 ribu dolar AS per metrik ton, potensi penerimaan royalti yang belum disalurkan mencapai Rp1,078 triliun.
Rinciannya, untuk iuran tetap, pemerintah pusat masih menunggak sekitar Rp4,55 miliar untuk provinsi dan Rp4,3 miliar untuk kabupaten/kota. Sementara dari pos royalti 7,5 persen, tunggakan mencapai Rp250 miliar untuk Pemerintah Provinsi Babel dan Rp819 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota. Total keseluruhan mendekati Rp1,078 triliun.
“Ini bukan uang tambahan, bukan pula permintaan baru. Ini hak daerah yang diatur jelas dalam PP Nomor 19 Tahun 2025. Dasar hukumnya kuat,” ujar Didit.
Ia menegaskan, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menutup defisit APBD yang saat ini dialami hampir seluruh daerah di Bangka Belitung. Rata-rata defisit APBD kabupaten/kota disebut mencapai hampir Rp100 miliar, sementara potensi royalti yang belum dibayar di tujuh kabupaten/kota mencapai sekitar Rp823 miliar.
“Kalau uang ini kembali ke daerah, APBD kita akan jauh lebih sehat. Bahkan ada peluang peningkatan fiskal, bukan sekadar menutup defisit,” katanya.



















