Didit Srigusjaya Dampingi Pemulangan 68 Korban TPPO Asal Babel

Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendampingi langsung para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Babel yang tiba di Asrama Haji Jakarta, Selasa (18/3/2025). Sebanyak 68 korban dipulangkan dalam dua kloter, dengan 38 orang telah tiba lebih dulu. Didit memastikan seluruh proses pemulangan berjalan lancar serta mendesak aparat untuk mengusut tuntas dalang di balik kasus ini.

Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendampingi langsung para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Babel yang tiba di Asrama Haji Jakarta, Selasa (18/3/2025). Sebanyak 68 korban dipulangkan dalam dua kloter, dengan 38 orang telah tiba lebih dulu. Didit memastikan seluruh proses pemulangan berjalan lancar serta mendesak aparat untuk mengusut tuntas dalang di balik kasus ini.FAKTA BERITA, JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendampingi langsung kepulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Babel yang tiba di Asrama Haji Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Didit mengungkapkan bahwa sebanyak 68 warga Babel yang menjadi korban TPPO akan tiba di Indonesia dalam dua kloter.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, atas izin Allah, saudara kita sudah tiba di Indonesia. Saat ini, sudah ada 38 orang yang hadir, sementara sisanya akan tiba di kloter kedua pada pukul 17.00 WIB,” ujar Didit.

Setelah tiba di Jakarta, para korban akan menjalani karantina selama tiga hari sebelum dipulangkan ke Bangka Belitung.

Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendampingi langsung para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Babel yang tiba di Asrama Haji Jakarta, Selasa (18/3/2025).

“Mereka akan dikarantina dan didata terlebih dahulu. Setelah itu, pemerintah daerah akan memproses pemulangan mereka ke Bangka Belitung, insyaallah menggunakan pesawat Sriwijaya Air,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *