FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Ketua Sementara DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mendesak PT Timah untuk meninjau ulang rencana operasional penambangan di laut Beriga, Desa Batu Beriga, Bangka Tengah. Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Babel pada Jumat (18/10/2024).
Didit menyampaikan bahwa kondisi lapangan saat ini tidak memungkinkan untuk melanjutkan penambangan, mengingat potensi konflik yang dapat terjadi antara masyarakat setempat dengan aparat penegak hukum (APH). Ia mengingatkan agar PT Timah tidak memaksakan kegiatan operasional sebelum semua pihak mencapai kesepakatan.
“Jangan sampai masyarakat kami dibenturkan dengan APH. Kami meminta agar PT Timah bisa menahan diri untuk sementara,” tegas Didit.
Dalam RDP tersebut, DPRD juga menekankan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara masyarakat, PT Timah, dan DPRD untuk menyerahkan proses ini kepada panitia khusus (pansus) yang akan mencari solusi terbaik. Pansus akan melakukan kajian menyeluruh dari aspek hukum, lingkungan, hingga sosial, yang nantinya menjadi dasar rekomendasi tindak lanjut.
Didit menambahkan bahwa DPRD ingin mencari solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak, tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat atau mengabaikan potensi ekonomi dari sektor pertambangan.
Penolakan Masyarakat Beriga
Masyarakat Desa Batu Beriga selama ini telah menunjukkan ketidaksetujuan terhadap rencana penambangan yang dinilai akan merusak lingkungan laut dan merugikan para nelayan. Mereka khawatir bahwa aktivitas penambangan akan merusak ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan utama warga.



















