FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Sekitar 79.000 warga di kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum tercover dalam program BPJS yang dibiayai oleh pemerintah. Menanggapi hal tersebut, DPRD Provinsi Bangka Belitung mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait pada Senin (7/10/2024) di ruang Bamus Kantor DPRD Babel.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan Daerah (Bakuda), serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas komitmen pemerintah provinsi dalam menyelesaikan masalah BPJS yang belum tercover.
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa DPRD dan pihak eksekutif provinsi telah mencapai kesepakatan untuk mengakomodir BPJS masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Babel.
“Alhamdulillah, kami sepakat antara legislatif dan eksekutif untuk mendukung program BPJS bagi masyarakat. Namun, tentu saja, data penerimanya harus jelas,” ujar Didit.
Sebagai tindak lanjut dari hasil RDP tersebut, Didit meminta pihak eksekutif untuk segera mengundang seluruh Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial di kabupaten dan kota di Babel. Tujuannya adalah untuk memastikan kesesuaian data penerima bantuan, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.



















