Didit Srigusjaya: Rakyat Harus Jadi Prioritas dalam Penataan Kawasan Hutan

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya memimpin Audiensi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel untuk menyingkapi penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, di Ruang Bamus kator DPRD Provinsi Babel. Senin (28/7/2025).

Sebagai langkah awal, ia meminta seluruh kepala desa yang hadir untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terkait lahan-lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan versi pemerintah pusat. Data ini nantinya akan digunakan sebagai dasar resmi DPRD dalam melakukan advokasi ke pemerintah pusat.

“Kami beri waktu dua minggu kepada para kepala desa untuk kumpulkan data valid, agar perjuangan ini punya dasar kuat,” kata Didit.

Ia berharap, melalui komunikasi yang terstruktur dan berbasis data, pihaknya bersama kepala desa dan masyarakat dapat menemukan titik tengah antara regulasi negara dan kebutuhan hidup warga desa yang selama ini justru menjaga kawasan itu tetap produktif.

“Semoga nanti pemerintah pusat bisa memberi ruang kepada para petani kita untuk bisa memanen hasil kebunnya”, tutup Didit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *