Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun, Pria Paruh Baya di Basel Diciduk Polisi

FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN –Belum reda kasus pencabulan yang melibatkan seorang oknum ustaz di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan kembali dihebohkan dengan kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur.

Kali ini, dugaan tindakan bejat tersebut terjadi di Kecamatan Tukak Sadai.

Peristiwa miris ini diduga terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tukak Sadai.

Pelakunya adalah SU (48). Aksi SU terbongkar setelah kakak korban melaporkan kepada orang tuanya bahwa adiknya, sebut saja Mawar (15), telah disetubuhi oleh SU di rumah kontrakan tersebut.

Ayah korban yang tidak terima dengan kejadian ini langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan.

Setelah menerima laporan, Tim Buser Satreskrim dan Unit PPA segera bergerak ke Kecamatan Tukak Sadai dan berhasil mengamankan SU.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

“Kita menerima laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Kecamatan Tukak Sadai. Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Basel guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim pada Rabu (4/6/2025).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *