PANGKALPINANG, FABERTA — Seorang pria paruh baya berinisial MD (53) diduga mencuri uang yang ada di dalam kotak amal di Masjid Jamik Pangkalpinang, pada Jumat (26/3/2021) siang.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Ahmad Yani Pangkalpinang tersebut langsung ditangkap warga dan diserahkan ke Polres Pangkalpinang guna diperiksa lebih lanjut.
“Saat ini pelaku MD sudah ditangani oleh Satreskrim dan sedang dalam pemeriksaan Penyidik,”ujar Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi, Jumat (26/3/2021)
Diketahui, aksi tersebut dilakukan selepas Salat Jumat dan pelaku sempat membantah tidak melakukan pencurian kotak amal saat disergap warga.
Polisi yang kebetulan saat itu berada dilokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Pangkalpinang.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan.”pungkas Kabag Ops.
Laporan : Robby