Diduga Mesum, Pasangan Ini Digerebek Satpol PP Pangkalpinang, Tunjukan Foto Surat Nikah Palsu

KR dan PJ saat diperiksa di kantor Satpol PP Pangkalpinang (foto:Rais/faberta)

PANGKALPINANG, FABERTA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, mengamankan pasangan bukan suami istri dalam operasi pekat (penyakit masyakat) pada Senin (19/4/20).

Pasangan bukan suami istri berinisial KR (28) dan PJ (26) tersebut digerebek saat sedang berduaan di salah satu kontrakan di seputaran Jalan Lembawai tak jauh dari Stadion Depati Amir.

Bacaan Lainnya

Saat digerebek, KR dan PJ mengaku sebagai pasangan suami istri yang sah dengan menunjukan surat nikah melalui foto di handphonenya. Namun, saat dikroscek, Satpol PP menemukan kejanggalan karena foto dan nama wanita yang tertera di dalam foto surat nikah tersebut berbeda dengan wanita di dalam kontrakan.

Begitupun saat dimintai indentitas asli, KR maupun PJ tidak mampu menunjukannya sehingga pihak Satpol PP mengambil tindakan dengan membawa pasangan tersebut ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya pasangan tersebut mengaku bukan pasangan suami istri dan KR mengatakan kalau foto surat nikah yang ditunjukannnya palsu.

“Pasangan tersebut akhirnya mengaku bukan pasangan suami istri dan foto surat nikahnya pun palsu,”ujar Plt Kasat Pol PP Pangkalpinang, Efran.

Menindaklanjuti persoalan ini, efran mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pelanggaran pidana pasangan tersebut.

Lebih lanjut, operasi pekat ini akan terus dilakukaan oleh Satpol PP Pangkalpinang selama bulan Ramadan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. (Fsl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar