Diimingi Makan Mi Ayam, Perempuan Berusia 11 Tahun di Sungailiat Dicabuli Tetangga Sendiri

Pelaku saat diamankan di Mapolres Bangka. (Ist)

BANGKA, FABERTA — Anak perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, dicabuli tetangganya sendiri. Pelaku HB alias Atok Rembo (56) melakukan perbuatan bejat tersebut dengan modus mengajak korban makan mi ayam.

Kejadian tersebut bermula pada Rabu (20/10/2021), Atok Rembo mendatangi rumah korban dan mendapati kedua orang tua korban sedang tidak ada dirumah, kemudian pelaku mengajak korban untuk ke rumahnya dengan modus meminta untuk membantunya mencuci piring.

Namun, saat sampai dirumah pelaku, korban langsung dipeluk serta dicium pipinya sebanyak tiga kali oleh pelaku.

Korban yang sempat pulang kerumah dan kebetulan rumahnya bertetangga dengan pelaku, kembali dihampiri pelaku menggunakan sepeda motor dan diajak keluar untuk makan mi ayam. Termakan bujuk rayu karena sedang dalam kondisi lapar, akhirnya korban pun mengikuti ajakan pelaku.

Pada saat di dalam perjalanan, pelaku malah membawa korban masuk kedalam semak-semak di wilayah Jelitik, saat itulah pelaku langsung melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku memberikan korban uang sebesar Rp 25 ribu dan kemudian meninggalkannya sendirian di semak-semak tersebut.

Karena ditinggalkan sendirian, korban menangis hingga ditemukan oleh warga yang sedang melintas yang kemudian korban langsung diantar pulang ke rumahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *