BABEL, FABERTA — DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna sekaligus Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel pada Kamis (8/4/2021)
Dalam pelantikan PAW di ruang paripurna DPRD Babel tersebut, ada dua anggota baru yang dilantik yaitu Mansah menggantikan Sukirman dari Partai Nasdem dan Harianto menggantikan Algafry Rahman dari Partai Golkar.
Agenda pelantikan kedua anggota DPRD Babel sudah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negri nomor 161.19-405 tahun 2021.
“Ucapan selamat kami sampaikan kepada saudara Mansah dan Harianto, untuk menjalankan tugas baru sebagai anggota DPRD Babel sisa jabatan 2019-2024. Semoga saudara diberi kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan amanat rakyat dan dapat bekerjasama dengan semua komponen DPRD Provinsi Babel,”ucap Ketua DPRD Babel Herman Suhadi.
Dalam rangka mendukung tugas dewan dan mempedomani tata tertib DPRD yang mengamatkan bahwa penempatan pengganti antar waktu ditempatkan sesuai dengan digantikan dalam komisi DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Laporan : Januar