Dilepaskan, 9 Pengerit dan 3 Petugas SPBU Nibung Cuma Numpang Lewat di Ditreskrimsus?

PANGKALPINANG, FAKTABERITA – Sebanyak 9 pengerit dan 3 operator SPBU Nibung yang diamankan beberapa waktu yang lalu oleh Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung akhirnya dipulangkan.

Kedua belas orang tersebut dipulangkan usai membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Ahmad Maladi membenarkan bahwa para pengerit dan operator yang sempat diamankan sudah dikembalikan.

“Ya, benar sudah dipulangkan. Tapi kita tegaskan kembali disini bahwa mereka kemarin dibawa kekantor bukan ditangkap tapi ditertibkan dan diarahkan untuk membuat surat pernyataan,” ujar Maladi dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin, 11 April 2022.

Maladi menyebutkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Krimsus adalah dalam rangka penertiban. Penertiban tersebut, kata dia, adalah untuk memberikan peringatan dan himbauan masyarakat yang mengerit atau membeli dan menjual kembali BBM Subsidi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *