FAKTA BERITA, PANGKALPIINANG -Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung menegaskan jika oknum guru di Belitung Timur yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap muridnya harus diberikan hukuman yang tegas.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Ervawi menegaskan, kekerasan seksual terhadap anak itu harus ditindak sesuai aturan hukum agar memberikan efek jera bagi pelaku.
“Kalo sudah mengarah ke pelecehan, seksualitas itu memang harus punishment, kami dari dinas pendidikan memberikan tindakan yang sesuai perlakuan hukum, supaya kedepannya jangan ada terulang dengan anak didik kita,” kata Ervawi.
Diketahui seorang oknum Guru di Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung (Babel) berinisial AP (46) kedapatan melakukan tindakan asusila kepada seorang muridnya sendiri sebut saja bunga (16).
Aksi bejat keduanya ini diketahui setelah berhasil kepergok warga saat melakukan asusila di semak-semak pada Minggu (3/11/2024) malam.
Keduanya kemudian diserahkan warga ke aparat desa setempat dan selanjutnya diamankan di Polsek Dendang.
Alhasil atas perbuatannya ini, saat ini oknum Guru tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib dan dimasukan ke jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.