FAKTA BERITA, PANGKALPIINANG -Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung menegaskan jika oknum guru di Belitung Timur yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap muridnya harus diberikan hukuman yang tegas.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Ervawi menegaskan, kekerasan seksual terhadap anak itu harus ditindak sesuai aturan hukum agar memberikan efek jera bagi pelaku.
“Kalo sudah mengarah ke pelecehan, seksualitas itu memang harus punishment, kami dari dinas pendidikan memberikan tindakan yang sesuai perlakuan hukum, supaya kedepannya jangan ada terulang dengan anak didik kita,” kata Ervawi.
Diketahui seorang oknum Guru di Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung (Babel) berinisial AP (46) kedapatan melakukan tindakan asusila kepada seorang muridnya sendiri sebut saja bunga (16).



















