Dinkes Babel: Fogging Bukan Solusi Terakhir dalam Pencegahan DBD

FAKTA BERITA, PANGKAL PINANG – Dalam upaya mencegah terjadinya kasus demam berdarah (DBD), Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menekankan bahwa penggunaan fogging untuk membasmi nyamuk Aedes aegypti bukanlah langkah terakhir yang mutlak.

 

“Evaluasi, Kabid Pencegahan Penyakit Menular (P2M) Dinkes Babel, menjelaskan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa tidak semua situasi memerlukan fogging. Terlalu sering, permintaan fogging muncul ketika ada kasus DBD, padahal tanpa tindakan lain seperti pencegahan sanitasi lingkungan, fogging hanya akan membunuh nyamuk dewasa tanpa memengaruhi jentik dan telur nyamuk,” ujarnya pada Selasa (9/5/2024).

 

Ia menegaskan bahwa ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi sebelum melakukan fogging.

 

“Fogging hanya direkomendasikan jika ada lebih dari satu kasus DBD dalam satu lingkungan atau dua orang mengalami demam tanpa sebab. Selain itu, persentase jentik nyamuk harus mencapai lebih dari 5 persen. Ini adalah syarat yang harus terpenuhi sebelum melakukan fogging,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa fogging harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

 

“Kriteria-kriteria ini harus dipatuhi, dan fogging tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Melakukan fogging tanpa memenuhi syarat dapat menyebabkan resistensi nyamuk terhadap bahan kimia yang digunakan, sehingga tidak efektif dalam memberantas populasi nyamuk,” jelasnya.

 

Dalam menghadapi ancaman DBD, Dinkes Babel menegaskan kesiapannya untuk bertindak cepat dengan turun langsung ke lapangan begitu ada kasus DBD terdeteksi.

 

“Para petugas di tingkat kabupaten dan kota telah dipersiapkan untuk segera melakukan investigasi epidemiologi jika terjadi kasus DBD. Mereka akan mengevaluasi apakah situasi memang memerlukan fogging atau tidak,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *