Dirjen Kekayaan Negara Siap Revaluasi Aset Babel

BABEL, FABERTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Babel siap membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel untuk melakukan revaluasi (penilaian kembali) terhadap aset yang dimiliki Babel.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumsel Suryahadi, saat bertemu dengan Wakil Gubernur, Abdul Fatah beserta jajarannya, Selasa (16/3).

Bacaan Lainnya

Dalam Audiensi tersebut, dibahas beberapa persoalan yaitu, pengelolaan barang milik negara/daerah, penilaian aset Negara/daerah, dan juga Tuntutan Perbendaharan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).

“Setiap permasalahan pemekaran, menyisakan permasalahan dan mengalami hambatan terkait aset daerah. Agar menjadi lebih jelas jumlah aset real yang dimiliki daerah tersebut, maka DJKN dan Kanwil DJPb siap membantu,” ujar Suryahadi.

Dia pun mengungkapkan jika revaluasi dapat dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Surhayadi meyakini, dengan melakukan revaluasi aset, maka aset yang dimiliki oleh Pemprov Babel akan meningkat.

“Revaluasi bisa berupa perbedaan nilai yang material antara nilai tercatat barang milik negara/daerah dengan nilai wajarnya, dapat melakukan revaluasi per lima tahun,” kata Dia.

Sementara, Wagub Babel Abdul Fatah, menyoroti persoalan TP-TGR yang perlu diselesaikan secepatnya. Pemprov, kata Fatah akan menginventarisasi DJKN Sumsel dan DJPb Provinsi Babel, agar dapat diketahui apakah hal yang sudah lama terjadi tersebut akan dideponir atau ditindaklanjuti.

“Setelah mendapatkan penilaian dan pengamatan spesifik dari Kantor Wilayah Dirjen Kekayaaan Negara dan Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan, maka akan diketahui tindak lanjut apa yang akan kita ambil. Apakah dideponir, atau kita cari cara bagaimana agar masalah ini dapat terselesaikan,” pungkasnya.(robby)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *