BABEL, FABERTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Babel siap membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel untuk melakukan revaluasi (penilaian kembali) terhadap aset yang dimiliki Babel.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumsel Suryahadi, saat bertemu dengan Wakil Gubernur, Abdul Fatah beserta jajarannya, Selasa (16/3).
Dalam Audiensi tersebut, dibahas beberapa persoalan yaitu, pengelolaan barang milik negara/daerah, penilaian aset Negara/daerah, dan juga Tuntutan Perbendaharan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).
“Setiap permasalahan pemekaran, menyisakan permasalahan dan mengalami hambatan terkait aset daerah. Agar menjadi lebih jelas jumlah aset real yang dimiliki daerah tersebut, maka DJKN dan Kanwil DJPb siap membantu,” ujar Suryahadi.
Dia pun mengungkapkan jika revaluasi dapat dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Surhayadi meyakini, dengan melakukan revaluasi aset, maka aset yang dimiliki oleh Pemprov Babel akan meningkat.