Dirtipidter Bareskrim Polri Harapkan Polda Babel Segera Menyelesaikan Konflik Tambang Merbuk dan Sekitarnya

Ponton di lokasi tambang eks Kobatin. (Ist)

JAKARTA, FABERTA — Maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah eks Kobatin yakni Kolong Merbuk, Pungguk dan Kenari hingga menimbulkan konflik sosial berkepanjangan, mendapatkan perhatian serius dari Mabes Polri.

Kepada Faktaberita.co.id, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, akan menyerahkan penyelesaian polemik tersebut kepada Polda Bangka Belitung.

Bacaan Lainnya

“Kita serahkan ke Polda Babel untuk dapat diselesaikan. namun, pihak-pihak di sana juga harus memahami kalau kita semua juga harus mendukung pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi akibat dampak dari pandemi,”ucapnya melalu pesan whatsapp, Rabu, (28/4/2021).

Dikatakannya, dalam upaya mendukung kegiatan pemulihan ekonomi, diharapkan semua kegiatan pertambangan saat ini harus memiliki tiga manfaat yakni manfaat kepada masyarakat, kemudian negara berupa sektor pajak dan non pajak, serta lingkungan.

“Yang terakhir tak kalah penting adalah sektor lingkungan yang mesti harus diperbaiki,”pesannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *