Ditanya Soal Penertiban di Merbuk Kenari, Kapolsek Koba Malah Kasih Izin Penambang Langgar Hukum Sampai Habis Lebaran

Kawasan Merbuk lahan eks Kobatin. (Ist)

BANGKA TENGAH, FAKTA BERITA — Mungkin sudah tidak ada lagi Aparat Penegak Hukum (APH) yang bisa diandalkan dalam memberi tindakan tegas pelanggaran hukum atas penambangan ilegal yang sudah tahunan terjadi di kawasan blok Merbuk, Kenari dan Pungguk di Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Bukan tanpa alasan banyak warga yang berpendapat demikian, karena hingga detik ini tidak ada ketegasan, tidak ada taji, tidak ada keberanian yang bisa dilakukan APH untuk membuat efek jera para penambang. Bahkan ratusan sosialisasi dan imbauan tak khayal hanya sebatas agenda rutin tanpa akhir.

Padahal sekarang status kawasan eks kobatin tersebut sudah jelas diambil alik PT Timah Tbk, keputusan itu tertuang dalam surat Menteri Energi dan Sumber Daya Milenial (ESDM) No T-67/MB.04/MEM.B/2024 tanggal 1 Februari 2024.

Tidak adanya ketegasan dari APH membuat penambang dan koordinator tambang jadi semena-mena, APH yang seharusnya mencegah terjadinya konflik masyarakat, malah membiarkan dan terkesan mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan para penambang liar.

Padahal aduan demi aduan sudah dilayangkan masyarakat, dari tingkat Polsek, Polres bahkan Polda.

Kapolsek Koba Iptu Mardian saat diwawancara mengatakan bahkan masih mengedepan uapaya persuasif padahal konflik sudah kian memanas.

Tak hanya itu, Kapolsek memberikan waktu mereka untuk melakukan aktvitas ilegal tersebut sampai setelah lebaran.

“Kami masih berusaha untuk melakukan upaya persuasif, insyaallah saya sedang usahakan setelah lebaran mereka ini sudah berhenti,” ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah.

Dirinya berjanji, jika penambang masih membandel, pihaknya akan aporkan ke satuan atas untuk upaya penindakan hukum.

Diketahui blok Kenari, Merbuk dan Pungguk kini dipenuhi lebih dari 50 PIP. Kian hari terus bertambah, kabarnya ada koordinasi yang dilakukan oleh kepanitiaan agar aktivitas ilegal itu tetap jalan.

Dihimpun dari media ini, timah dari hasil tambang tersebut dikumpulkan dirumah salah satu koordinator berinisial RK, sebelum diambil dan dikirim ke Pangkalpinang.

Beberapa warga setempat mengatakan, para koordinator tambang yang dikomandoi RK ini selalu berdalih perut masyarakat, padalah diduga mereka cari keuntungan disitu.

Syahroni salah satu warga Simpang Perlang yang terdampak mengatakan merasa tidak nyaman dengan adanya aktivitas itu.

“Kami sudah merasa tidak nyaman lagi, tiap hari suara gemuruh mesin TI luar biasa suara. Bahkan sudah kami laporkan ke Polres Bangka Tengah, namun seperti biasa, tidak ada tindakan tegas,” ujarnya.

Katanya, bukannya tindakan tegas, lagi dan lagi kemarin polisi malah cuma sosialiasi dan imbuan lagi.

“Jelas disitu ada permainan, koordinator tambang ilegal ini jual nama masyarakat lingkar tambang untuk kepentingan pribadi,”tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *