Ditreskrimsus Bongkar Permainan Distribusi BBM di SPBU Namang, Kasus Dilimpahkan ke Polisi Militer Karena Ada Oknum

Barang bukti diamankan Ditreskrimsus Polda Babel. (Ist)

FABERTA, PANGKALPINANG – Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung membongkar praktek penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Namang.

Dari pantauan wartawan, ada dua orang dan dua unit kendaraan yang dimodifikasi secara khusus untuk mengisi BBM lebih banyak. Selain itu puluhan drum dan jerigen turut diamankan dalam operasi yang dilakukan pada hari ini, Rabu, 30 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun sore harinya pada pukul 16.00 WIB, penyidik Ditreskrimsus melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) II/4-2 Bangka. Diduga pelimpahan tersebut dikarenakan ada keterlibatan oknum aparat keamanan.

Barang bukti puluhan jerigen dan drum yang diduga kuat untuk menampung BBM kemudian dipindahkan ke mobil truk berwarna kuning dengan pelat nomor BN 8301 TN.

Namun saat akan mengambil foto dan video, sejumlah wartawan mendapat halangan dari satu orang oknum berinisial SN yang memang terpantau sudah sejak siang menunggu di tempat barang bukti. Oknum tersebut meminta wartawan untuk tidak mengambil foto atau pun video.

Saat pemindahan barang bukti tersebut, terdapat dua petugas dari Subdenpom Bangka yang menerima salinan berkas pelimpahan dari penyidik Ditreskrimsus.

Usai serah terima, kendaraan truk yang membawa barang bukti tersebut berjalan beriringan dengan dua unit mobil Pengerit yang juga jadi barang bukti menuju kantor Subdenpom II/4-2 Bangka dikawal petugas.

Komandan Subdenpom II/4-2 Bangka Kapten CPM Wahyu Setyadi mengatakan pihaknya akan memproses perkara yang dilimpahkan dari penyidik Ditreskrimsus tersebut.

“Kita akan proses saja sesuai aturan,” ujar dia. (FB04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *