BANGKA TENGAH, FABERTA — Kegiatan tambang timah ilegal di Bangka Belitung terlihat semakin membabi buta akibat dampak harga timah yang meroket. Tidak hanya wilayah lalut yang disasar kegiatan pertambangan ilegal, lahan eks Kobatin yang masih kaya akan cadangan timah pun tidak luput dari target para penambang.
Merajalelanya aktivitas ilegal, salah satunya di lahan eks Kobatin yang kini berstatus Wilayah Pencadangan Negara (WPN) membuat kepolisian turun tangan. Dua orang terduga kolektor diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel).
Informasi yang dihimpun Faktaberita.co.id, kedua terduga kolektor yakni IS dan SB dijemput langsung oleh anggota Dit Reskrimsus pada Rabu (28/4/2021) di rumahnya yang berada Koba. Tak hanya itu, beberapa penambang yang tidak diketahui namanya turut dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Babel.
Direktur Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol Haryo Sugihartono, membenarkan sudah mengamankan terduga kolektor dan penambang lainnya terkait aktivitas tambang ilegal di lahan eks Kobatin tersebut.
“Memang benar kita sudah mengamankan beberapa orang terkait aktivitas tambang di Merbuk, Kenari dan Pungguk, dan sekarang masih dalam pemeriksaan,”ucapnya saat hendak meninggalkan ruangan. (Fsl)