DPRD Babar Dorong Pemda Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Hutan Mangrove Dusun Sukal

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Marudur Saragih. (Ist)

BANGKA BARAT, FABERTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat mendorong pemerintah daerah setempat menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan ihwal dugaan transaksi jual beli ratusan hektar lahan mangrove di dusun Sukal, desa Belo Laut, kecamatan Muntok.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Bangka Barat Marudur Saragih di Muntok.

Bacaan Lainnya

“Ada 3 rekomendasi yang kita keluarkan yakni mengembalikan hutan bakau yang diperjualbelikan, Kedua, masalah mekanisme, prosedur penerbitan SKT dari kecamatan apakah sudah sesuai SOP, dan berikutnya kita sudah ada Perda tata ruang dan wilayah, apakah itu masuk kawasan yang diperuntukkan untuk investasi atau hutan masyarakat,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Marudur mengingatkan bila rekomendasi itu tak diindahkan Pemda maka dirinya akan mengakomodir keinginan dewan lainnya untuk membentuk Pansus.

Marudur mengaku belum bisa bicara banyak karena belum melakukan monitoring ke TKP apakah dugaan jual beli lahan tersebut untuk kepentingan investasi atau hal lain.

Terpisah, camat Muntok Sukandi mengaku berdasarkan surat registrasi yang telah terbit disebutkan dalam lahan tersebut tidak ada bakau tapi semak belukar.

”Untuk memastikan dalam waktu dekat kita akan cek ke lapangan. Bila memang terdapat hutan bakau, akan dikembalikan kepada masyarakat,” pungkasnya.


Laporan: FTH

Editor: Rais

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *