FAKTA BERITA,PANGKALPINANG – Rombongan Tim Pansus yang dipimpin oleh politisi Golkar Firmansyah Levi berkunjung ke Ruang Rapat Simuk ESDM untuk bertemu Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian ESDM, Julian Ambassadur. Jumat pagi (26/04/2024).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pimpinan DPRD Kep. Babel, Herman Suhadi, Belliadi, dan Hellyana, yang didampingi oleh perwakilan dari Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kep. Babel.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Firmansyah Levi, anggota DPRD Dapil Kab. Bangka, yang berharap untuk mendapatkan masukan dari Biro Hukum Kementerian ESDM terkait langkah-langkah strategis dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait pertambangan. Julian Ambassadur menjelaskan bahwa dalam mengusulkan kawasan pertambangan, penting bagi Gubernur untuk berkoordinasi dengan Bupati dan Walikota sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2021 dan PP No.25 Tahun 2023. Hal ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pihak terkait dalam pengelolaan wilayah pertambangan di Indonesia.
“Menurut Pasal 19 ayat (4), Gubernur dan Bupati/Walikota berkewajiban untuk mendelineasi Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) yang telah ditetapkan sebagai kawasan pertambangan dalam rencana tata ruang wilayah provinsi/kabupaten/kota atau zona pertambangan dalam rencana detail tata ruang kabupaten/kota,” tambah Julian.
Dalam rangka menyelesaikan masukan dari Kementerian ESDM terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Firmansyah Levi menekankan beberapa hal, seperti jaminan izin pertambangan yang telah diterbitkan, jaminan tata ruang untuk izin baru, penentuan bahwa tidak semua wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan ditambang, dan penggambaran wilayah pertambangan dalam RTRW.
“Kami akan mempelajari masukan ini untuk revisi Ranperda tersebut. Kami mengucapkan terima kasih atas penyambutan dan diskusi yang sangat bermanfaat untuk Bangka Belitung,” ujar Levi mengakhiri pertemuan dengan harapan adanya sinergi yang lebih baik dalam pengelolaan pertambangan di daerah.