FAKTABERITA, BANGKA BELITUNG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan segera mendefinitifkan posisi eselon II, III dan IV yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (PLt).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan, terkait hal ini sudah ada surat edaran Menpan-RB bahwa ada batas waktu pelaksana tugas.
“Bayangkan kita sudah hampir 2,5 tahun tidak ada yang namanya pelantikan baik eselon II, III dan IV,” kata Didit.
Didit menegaskan, tidak sehat organisasi jika pejabat eselon ini diisi oleh pelaksana tugas, selain itu dalam keabsahan pelaksanaan anggaran juga diragukan, karena mereka sebagai PLt tidak sepenuhnya mendapatkan tugas.
“Ini kan menghambat karir ASN yang ingin berpartisipasi membangun Babel. Saya sudah bicarakan dengan pak PJ Gubernur dan PJ sekda Alhamdulillah respon mereka sudah ketemu pak sekjen kementerian, kita tunggu hasilnya. Sebelumnya APBD disahkan semua struktur APBD eselon I, III dan IV semua sudah defenitif,” katanya.
Penjabat Gubernur Babel, Sugito menuturkan, jika proses ini sudah dimulai sejak Pj Gubernur yang lama, sebab ada keterbatasan seorang Pj, karena proses itu harus ada izin dari Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
“Nah ini proses itu sedang berjalan dilantik sebelum disahkan APBD 2025 kita berharap nya begitu, kita nunggu yang sudah kita ajukan ke BKN dan Mendagri mendapatkan persetujuan Sehingga nanti dapat ke proses selanjutnya,” kata Sugito.
Lanjut Sugito, proses ini sudah berada di pemerintah pusat, mekanismenya ada Baperjakat sebagai tim yang melakukan asesmen. Diharapkan semuanya berjalan seiring secara objektif, nantinya juga akan ada proses evaluasi.
“Jadi tentu untuk mengisi kalau pegawai yang ada gak mungkin cukup tetap namanya kosong sehingga nanti ada proses job fit open bidding itu mekanismenya,” katanya.