FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan. Pembentukan ini dilakukan setelah adanya desakan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan anggota dewan, Senin (17/3/2025).
Dalam rapat tertutup, DPRD Babel menunjuk Taufik Rizani sebagai Ketua Pansus dan Imelda sebagai Wakil Ketua. Pansus ini beranggotakan 15 orang yang bertugas menindaklanjuti berbagai permasalahan dalam tata kelola pertimahan, termasuk dugaan penyelundupan timah.
Anggota DPRD Babel, Muhtar Mutong, menyebut bahwa pembentukan pansus ini merupakan langkah penting untuk menyelesaikan berbagai keluhan yang selama ini muncul. Ia berharap pansus dapat bekerja secara maksimal agar masalah yang ada bisa terselesaikan.
“Pansus ini dibentuk atas desakan dan masukan, terutama terkait penyelundupan pasir timah dari Belitung ke daerah lain. Saya berharap pansus bisa mengusut tuntas permasalahan ini,” ujar Muhtar di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025).
Ia juga menyoroti kondisi Perairan Belitung yang saat ini berstatus nol tambang dan harus tetap dipertahankan sesuai ketetapan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Muhtar mengakui bahwa dirinya sempat mencalonkan diri sebagai Ketua Pansus, namun tidak terpilih. Meski demikian, ia tetap berharap pansus dapat menghasilkan rekomendasi yang mampu menyejahterakan masyarakat, menjaga wibawa pemerintah, serta memberikan kepastian bagi para pelaku usaha tanpa mengesampingkan keberlanjutan lingkungan.
“Pansus ini harus bisa membuat rakyat sejahtera, pemerintah tetap dihormati, dan ekosistem lingkungan tidak terabaikan. Ini tantangan besar bagi pansus agar tata kelola pertimahan bisa lebih baik,” pungkasnya.