FAKTA BERITA,PANGKALPINANG – Ketua DPRD Sementara Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyoroti pentingnya pengawasan dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Hal ini disampaikan Didit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Banmus DPRD, Senin (21/10/2024). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Pj Sekda Babel, Fery Afriyanto, beserta pejabat terkait dari lingkungan Pemprov Babel.
Didit menekankan bahwa DPRD harus mendapatkan informasi lengkap mengenai seluruh tahapan seleksi PPPK, mulai dari pelaksanaan hingga penilaian.
“Kami di DPRD berperan sebagai pengawas kebijakan, dan sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen PPPK berjalan dengan transparan dan adil,” tegas Didit.
Sementara itu, Pj Sekda Fery Afriyanto menjelaskan bahwa proses pendaftaran PPPK sudah selesai dengan total 2.999 pendaftar yang akan segera menjalani tahap verifikasi data. Ia juga memaparkan jadwal seleksi yang akan diumumkan pada akhir Oktober, dengan seleksi kompetensi yang dijadwalkan pada Desember 2024.
Terkait mekanisme bagi peserta yang tidak lulus seleksi, Fery menyatakan bahwa perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai teknis pengangkatan mereka sebagai PPPK Paruh Waktu. Hal ini, menurutnya, membutuhkan koordinasi dengan Kementerian PANRB.
Didit pun menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini, terutama terkait dengan perlindungan hak-hak tenaga honorer yang terlibat dalam seleksi.
“Kita perlu memastikan semua keputusan dibuat secara adil dan transparan, tanpa diskriminasi,” tutup Didit.